in Blog

Ungkap Kasus Mafia Tanah di Kecamatan Cijeruk, Polres Bogor Dapat Apresiasi dari LBH GMPK Ratanika

by daza08313 · April 7, 2025

CUAN128 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan ataua GMPK Ratanika, mengapreasiasi kinerja Polres Bogor dalam mengungkap mafia tanah garapan di Kecamatan Cijeruk.

Dalam kasus mafia tanah ini, polisi telah menjadikan tersangka DS dan S di perkara tanah garapan di blok Kina, RT 02/07, Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.

Klien LBH GMPK Ratanika, Suhendro dirugikan oleh kedua tersangka dalam kasus penjualan aset tanah garapan di Kecamatan Cijeruk yang kini dikuasai Adhioga Yogasprana.

Menurut kuasa hukum Suhendro, Amir Amiruloh, kedua tersangka DS dan S menjual aset tanah garapan 45 kepada Adhioga Yogasprana.

Karena sudah ada penetapan status tersangka, kliennya meminta agar tanah garapan yang dikuasai oleh Andhioga segera dikosongkan.

“Setelah menyerahkan surat pengosongan lahan, kita juga memasang pengumuman bahwa tanah ini milik klien saya bernama Suhendro, dengan no surat tanah garapan 45/ 592/SP/VI/2021/ dan surat tidak dalam sengketa no 591/ SKT/ Tahun 2021 Tgl 10 Juni 2021, kita minta 5 hari dari sekarang untuk menghubungi klien saya,” ujarnya.

Menurutnya, Suhendro sebagai pemilik tanah yang sah tidak keberatan dan membuka jalan untuk bermusyawarah, sehingga penguasan lahan tidak berlarut-larut.

“Klien saya terbuka dengan mereka yang telah tertipu oleh tersangka DS dan S, dapat menemui Klien saya untuk bermusyawarah agar ada jalan yang terbaik bagi ke ldua belah pihak yaitu Andhioga dan Suhendro,” paparnya.

Penetapan kesldua tersangka DS dan S membuka tabir mafia tanah di Kecamatan Cijeruk.

Oleh sebab itu LBH GMPK Ratanika meminta agar tanah milik Suhendro segera dikosongkan, karena menurutnya kliennya membeli tanah dengan legal atau resmi dan datanya telah tercatat.

“Tentunya kami akan berjuang untuk membantu klien kami agar tanah yang dikuasai oleh yang bukan pemiliknya untuk segera dikosongkan, karena pemilik yang sah memiliki bukti kuat atas diatas saya surat yang resmi datanya ada di klien kami,” ucapnya.(Anto)

Baca juga : Wow, Pembalap Indonesia Mario Aji Cetak Sejarah di Moto2 Amerika 2025

You may also like