in Blog

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Internasional Pembawa 192 Kg Sabu

by daza08313 · April 14, 2025

Jakarta – jitu128 Upaya penyelundupan 192 kilogram sabu digagalkan Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai RI di Aceh. Satu orang kurir berinisial M (36) ditangkap.
“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/5/2025).

Kurir tersebut ditangkap di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4). Dia disergap saat mengendarai mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ.

“Setelah digeledah, kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kg sabu,” imbuhnya.

Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan sebuah boat.

Selanjutnya, tim dibagi dua yakni tum laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.

Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.

Tim kemudian menangkap tersangka di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun. Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan ditemukan 10 karung berisi sabu yang dibawa oleh tersangka M dalam mobil Honda City bernopol BL 1339 VZ.

You may also like